Berdalih untuk Lahan Plasma, Penggarapan Areal Irigasi Jalan Terus

DPRD Kotim Janji akan Turun Tangan

ilustrasi penggusuran
Ilustrasi Penggusuran (net)

SAMPIT, radarsampit.com – Aktivitas penggarapan lahan milik masyarakat di Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, masih saja terjadi. Penggarapan oleh perusahaan atas nama koperasi plasma ini sebagian masuk dalam areal irigasi milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

DPRD Kabupaten Kotim berjanji akan turun tangan dan memanggil pihak perusahaan dan koperasi jika ditemukan penggarapan di areal irigasi pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Komisi IV pekan depan akan turun ke lokasi, kami akan meninjau langsung titik yang mana disebutkan  masuk dalam irigasi dan digarap oleh pihak perusahaan,” kata Handoyo J Wibowo kemarin.

Handoyo menyebutkan, areal irigasi tidak bisa serta merta alih fungsi menjadi areal perkebunan, terlepas apakah itu dijadikan kebun plasma atau milik korporasi. “Tidak bisa sembarang main garap, lahan irigasi bukan untuk kebun plasma koperasi atau korporasi. Kalau digarap apakah sesuai dengan aturan dalam peralihan fungsi lahan di atasnya,” kata Handoyo.

Baca Juga :  Kotawaringin Timur Darurat Narkoba!

Sementara itu, penggarapan lahan di areal lahan itu masih terjadi. Warga Desa Luwuk Bunter menyesalkan aksi penggarapan ini. “Padahal dalam pertemuan di tingkat desa sudah disepakati, jangan main garap dulu, tapi kenapa di lapangan faktanya garap dulu tanpa tahu siapa yang punya lahan,” kata Aster.

Aster mengatakan, masyarakat akan terus berjuang  dan akan melaporkan perkara ini kepada pemerintah pusat dan aparat penegak hukum. “Kami sudah puluhan tahun di lokasi dan menggarapnya dari hutan jadi kebun, tapi kenapa bisa muncul sekelompok pihak yang mengaku itu miliknya,” kata Aster.

Aster sudah menyurati beberapa instansi terkait untuk melaporkan tindakan penyerobotan lahan ini. “Pada intinya kami terus berjuang untuk lahan di dalam irigasi ini tetap jadi kebun kami,” tegasnya.

Sebelumnya, manajemen perusahaan membantah telah menggarap dalam areal irigasi.  Perusahaan menegaskan yang melakukan penggarapan terhadap kebun-kebun masyarakat saat ini adalah  koperasi plasma. “Itu lokasi lahan koperasi  plasma dan tidak ada penggarapan  atau penggusuran saluran irigasi di areal tersebut,” kata Eni Ekowati. (ang/yit) 



Pos terkait