Berikan Pemahaman Koperasi dan Manfaatnya, Diskop dan UKM Gelar Pelatihan

pelatihan diskop dan ukm
PELATIHAN: Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kotim Rusmiati saat membuka kegiatan Pelatihan Akuntansi dan Laporan Pertanggungjawaban Koperasi di Desa Luwuk Sampun, Kecamatan Tualan Hulu, belum lama tadi. (DINAS KOPERASI DAN UKM FOR RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum lama tadi menggelar Pelatihan Akuntansi dan Laporan Pertanggungjawaban Koperasi  di Desa Luwuk Sampun, Kecamatan Tualan Hulu. Kegiatan tersebut diperuntukkan bagi pengurus, pengawas, dan anggota koperasi di kecamatan tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Rusmiati mengatakan, pelatihan yang digelar selama tiga hari sejak 27 – 29 Juli itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang koperasi dan manfaatnya, sehingga menjadi solusi pemenuhan kebutuhan ekonomi sosial di masyarakat.

Bacaan Lainnya

”Tujuan lainnya, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengurus, pengawas, dan anggota koperasi tentang akuntansi dan laporan pertanggungjawabannya,” ujar Rusmiati.

Terkait laporan keuangan yang harus ditandatangani oleh semua anggota pengurus, apabila salah seorang pengurus tidak menandatangani laporan tahunan tersebut anggota yang bersangkutan harus menjelaskan alasannya secara tertulis. Persetujuan terhadap laporan tahunan termasuk pengesahan perhitungan tahunan merupakan penerimaan pertanggungjawaban pengurus oleh rapat anggota.

Baca Juga :  ”Dosa” Besar Pemerintah Gagal Redam Amukan Karhutla

Pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pengurus dalam mengelola koperasi sesuai nilai identitas, serta sesuai dalam membuat laporan pertanggungjawaban yang efektif dan terbuka, sehingga mudah dipahami oleh seluruh anggota koperasi. Dengan demikian, diharapkan koperasi dapat tumbuh menjadi koperasi koperasi yang kuat, sehat, mandiri, dan tangguh. Utamanya dalam peran serta pembangunan di Kotim.

”Kegiatan pelatihan akuntansi dan pelaporan ini diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, sehingga informasi terbaru terkait perkoperasian antara lain, program pemerintahan daerah untuk pembangunan koperasi, permodalan, izin usaha dapat diketahui langsung oleh gerakan koperasi,” ujarnya.

Di samping itu, lanjutnya, pengurus koperasi hendaknya selalu melakukan koordinasi dengan pembina yang ada di Dinas Koperasi dan UKM Kotim, sehingga permasalahan yang mungkin timbul pada koperasi dapat diminimalisir.



Pos terkait