Berkas Perkara Penembak Sekuriti Perusahaan Dilimpahkan ke Kejaksaan

penembak
PENEMBAKAN : Tersangka AS (29) beserta barang bukti senapan angin ketika diamankan di Mapolres Gumas. HUMAS POLRES GUNUNG MAS FOR RADAR SAMPIT

KUALA KURUN, radarsampit.com – Beberapa waktu lalu, telah terjadi penembakan dengan senapan angin yang dilakukan tersangka AS (29) terhadap korban Petrus Ukarli (48), yang merupakan salah satu sekuriti di PT BMB site Manuhing.

Akibat penembakan tersebut, korban meninggal dunia meski sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Palangka Raya.

Bacaan Lainnya

Setelah menembak korban, tersangka melarikan diri dan akhirnya ditangkap kediamannya di Jalan Tjilik Riwut kilometer 13, Kota Palangka Raya.

Dari hasil pemeriksaan, motif penembakan itu diduga karena pelaku sakit hati, akibat selisih paham yang terjadi antara korban dengan orang tua pelaku.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 340 junto Pasal 355 ayat (2) junto Pasal 354 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Baca Juga :  Pilkada Serentak di Kalteng Rawan Kampanye Hitam

senapan angin

Saat ini, tersangka sudah ditahan dalam sel tahanan Polres Gunung Mas (Gumas) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Proses hukum terhadap tersangka masih berjalan. Sekarang ini, berkas perkara tersangka sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas untuk dilakukan penelitian selama 14 hari,” ucap Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Manuhing Iptu Teguh Triyono, Jumat (30/08/2024).

Teguh mengatakan, setelah keluar petunjuk atau hasil penelitian (P-19) dari Kejaksaan, maka Kepolisian akan segera melengkapi berkas perkara tersebut, sampai akhirnya dinyatakan P-21 atau lengkap.

“Kami berharap proses hukum terhadap kasus ini bisa berjalan lancar dan keadilan dapat ditegakkan,” ujarnya.

Dia menambahkan, kasus penembakan ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu menjaga hubungan baik dengan sesama dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Kekerasan bukanlah solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah.

“Apapun permasalahan yang terjadi di masyarakat, harus selesaikan dengan kepala dingin dan jangan mengambil keputusan sendiri,” tandasnya. (arm/fm)

 



Pos terkait