SAMPIT – Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membuka perjalanan ibadah haji tahun 2022 dan menetapkan kuota haji 1443 Hijriah untuk setiap provinsi.
Sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 Hijriah, disepakati kuota haji Indonesia berjumlah 100.051 yang terdiri atas 92.825 orang kuota jemaah haji reguler dan 7.226 orang kuota haji khusus.
Jatah kuota untuk wilayah Kalimantan Tengah ditetapkan sebanyak 731 orang ditambah 1 pembimbing KBIHU dan 4 petugas haji daerah. Dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng, Kapuas mendapatkan kuota terbanyak sebanyak 181 orang dan paling sedikit Gunung Mas sebanyak 3 orang. Untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditetapkan sebanyak 95 orang.
Kepala Kemenag Kotim Elly Saputra melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Sublianur mengatakan, selama dua tahun terakhir calon jemaah haji mengalami penundaan keberangkatan ibadah haji. Di tahun 2020, Kotim mendapatkan jatah kuota sebanyak 201 orang.
Namun, setelah dilakukan verifikasi terdapat 10 orang yang terdeteksi sudah pernah berangkat haji dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, ada yang menunda keberangkatan dan adapula yang sakit dan empat orang mutasi ke daerah lain. Sehingga, pada tahun 2020 CJH Kotim yang semestinya berangkat berjumlah 188 orang.
Dalam perjalanannya, tahun 2021 ternyata calon jemaah haji lagi-lagi menunda keberangkatan karena situasi pandemi Covid-19 yang masih belum mereda. Pada 2021, ada CJH yang membatalkan dan ada yang meninggal dunia, sehingga kuota CJH Kotim berkurang menjadi 168 orang.
”Pemerintah Arah Saudi tahun ini telah membuka peluang dengan membuka pelaksaaan ibadah haji. Tetapi, dikarenakan masih dalam situasi pandemi, kuota calon jemaah haji berkurang 50 persen dari kuota sebelumnya,” kata Sublianur, Kamis (28/4).
Sebelum pandemi Covid-19, seluruh negara di dunia mendapatkan kuota haji mencapai 2 juta orang dan untuk wilayah Indonesia mencapai 200.000 orang. Namun, dikarenakan tahun ini masih dalam situasi pandemi, kuota dikurangi 50 persen.