Berusia Seabad Lebih, Shudikon Jadi Pemilih Tertua di Seruyan

pemilih tertua seruyan
Pencoklitan: Achmad Shudikon (Tengah) saat didampingi Ketua KPU Seruyan Muhammad Abdiannor (Kanan) dan Pantarlih TPS 5 saat melakukan Coklit.

KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menemukan seorang pemilih berusia 103 tahun dalam kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada  2024.

Pria asal Desa Asam Baru, Kecamatan Danau Seluluk, bernama Achmad Shudikon, tercatat berusia 103 tahun. Dia lahir pada tahun 1921.

Bacaan Lainnya

Meski usianya lebih dari satu abad, Achmad Shudikon bersemangat menggunakan hak pilihnya. Dia terdaftar sebagai pemilih di TPS 6.

Kejadian tersebut ditemui Pantarlih pada 28 Juni 2024 pada saat bertugas melakukan coklit di lapangan untuk memastikan bahwa Achmad Shudikon tetap menjadi pemilih yang sah untuk Pilkada yang akan datang.

“Dalam melakukan coklit, ada pantarlih yang menemukan pemilih yang berusia sangat tua, 103 tahun. Proses verifikasi dilakukan di TPS 3, Desa Asam Baru,” kata Ketua Divisi Rencana Anggaran dan Informasi (Datin), Ali Pandi.

Baca Juga :  Barak Mantan Legislator Ludes Terbakar

Ali mengatakan,  sejauh ini Achmad Shudikon menjadi pemilih paling tua dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Seruyan tahun 2024 yang akan datang.

Achmad Shudikon masih aktif dan bugar dalam aktivitas sehari-hari. Bahkan pekerjaannya sebagai pengurus masjid tetap dilakukannya dengan cara mengayuh sepeda menuju tempat ibadah setiap hari.

“Beliau aktif dalam pengajian bersama masyarakat setempat dan masih mampu mengayuh sepeda untuk menghadiri berbagai acara atau kegiatan di desa,” ujarnya, kepada Radar Sampit.

Pada tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada serentak tahun ini, Ketua KPU Seruyan Muhammad Abdiannoor berpesan kepada Pantarlih untuk dapat mensosialisasikan hari pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024. (rdw/yit)



Pos terkait