Biadab! Oknum Paspampres Culik dan Siksa Pemuda Hingga Tewas

mayat
Ilustrasi. (net)

2 Kali Penculik Minta Tebusan

Sementara, pengcara kondang Hotman Paris melalui akun Instagram-nya mengunggah rekaman suara kronologi peristiwa oknum Paspampres culik warga itu terungkap bahwa korban yang bernama Imam Masykur adalah perantau dari Aceh ke daerah Tangerang Selatan.

Bacaan Lainnya

“Sebelum kejadian hari ini, Masykur dan rekannya berdua mereka telah juga diculik dan ini diminta tebusan sekitar Rp13 juta, dan sudah ditebus dengan rekannya Leman waktu itu,” kata rekaman suara tersebut dikutip pojoksatu.id, Minggu 27 Agustus 2023.

Rekaman suara tersebut juga mengungkap bahwa penculikan itu adalah kali kedua yang dilakukan. Dalam penculikan yang kedua itu, para pelaku kembali meminta tebusan Rp 50 juta. Saat penculikan tersebut, rekan korban berhasil melarikan diri. Sayangnya korban langsung dimasukkan ke dalam mobil.

“Warga di situ sempat ingin membantu, namun karena ada suatu hal jadi tidak bisa,” jelasnya.Disebutkan bahwa pelaku penculikan warga Aceh itu dilakukan oleh 5 orang. “Mereka berjumlah 5 orang pelaku. Yang sudah tertangkap 3, yang lagi dalam pengejaran 2 orang,” sambungnya. Setelah diculik, korban selanjutkan mendapatkan penyiksaan sampai akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga :  WASPADA!!! Begal Jalanan Tebar Teror

Akibat penganiayaan itu, Imam Masykur mengalami sejumlah luka mulai dari patah tulang di bagian rusuk, rahang, dan penganiayaan di bagian tubuh lainnya.

Tanggapan Komandan Paspampres

Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada Baay angkat bicara menanggapi kasus dugaan penganiayaan yang viral dan diduga dilakukan oknum Paspampres.

Dia mengungkapkan, kasus tersebut telah ditangani Pomdam Jaya dan sudah berada dalam tahap penyelidikan.

”Terkait kejadian penganiayaan itu, saat ini pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” kata Rafael pada Minggu (27/8) yang dikutip dari Riau Pos (JawaPos Grup).

Rafael mengungkapkan oknum tersebut kini telah ditahan di Pomdam Jaya. Dia menegaskan apabila oknum tersebut terbukti melakukan tindak pidana hukum, akan diproses secara hukum sesuai peradilan militer.



Pos terkait