Bikin Marah Warga, Pengendara Pikap Ini Kepergok Pak RT saat Buang Sampah Sembarangan

buang sampah
Di lokasi inilah Jalan Padat Karya, masih ditemui orang buang sampah padahal sudah di larang.

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pengendara mobil pikap tepergok Ketua RT 26 Kelurahan Sidorejo saat membuang sampah sembarangan di Jalan Padat Karya, Minggu (21/7/2024) pukul 19.30 WIB.

Pengemudi pikap diminta mengangkut kembali sampah yang telah dibuang.

Bacaan Lainnya

Ketua RT 26 Kelurahan Sidorejo Dul Hamid mengatakan, warga dilarang membuang sampah di Jalan Padat Karya.

Tempat pembuangan sampah (TPS) sudah ditutup karena mengganggu estetika dan lokasinya berdekatan dengan Panti Asuhan Al Hidayah.

Di lokasi bekas TPS itu dipantau agar tidak ada warga yang membuang sampah di lokasi itu.

“Biasanya sudah tidak ada yang membuang, karena sudah kami tutup dan sering kita tunggu. Saat kita lengah selalu ada saja yang membuang,” kata Dul Hamid.

Tiba-tiba pada malam hari tanggal 21 Juli 2024, ada pikap berhenti sambil membuang bekas material di lokasi itu.

Baca Juga :  Distan Kobar Tanam Perdana Padi di Persawahan Palih Baru

“Kita langsung datangi, dan kita berikan peringatan. Sanksinya, kita minta angkut kembali sampah mereka supaya dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Translik,” kata Dul.

Tidak ada perlawanan dari si pembuang sampah, akhirnya si pembuang sampah material ini mengikuti arahan ketua RT 26.

Pada kesempatan ini, Dul menyampaikan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut. Ia mengajak semua pihak bekerjasama untuk menciptakan kebersihan lingkungan.

“Kita monitor sampai malam hari, tapi kadang masih saja kita temui sampah rumah tangga di situ. Parahnya lagi, para pencari bekas makanan di sampah untuk keperluan ternak membongkar bungkusan sampah sehingga berhamburan,” keluhnya. (sam/yit)



Pos terkait