PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Peredaran narkoba yang dikendalikan napi dari balik penjara masih jadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum. Alih-alih membuat jera, kurungan badan justru membuat para pengendali kian merajalela.
Peran jaringan lapas kembali terungkap dalam operasi yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah. Sebanyak enam pengedar diringkus di tiga kabupaten; Seruyan, Kotawaringin Timur, dan Katingan. Petugas juga menyita 269,64 gram sabu.
Kabid Berantas BNNP Kalteng AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, penangkapan dilakukan selama empat hari, yakni pada 15-18 Desember 2024.
”Kami tangkap enam pengedar selama empat hari, setelah kami melaksanakan razia di Kotim belum lama ini,” ujarnya, Senin (23/12).
Ruslan menuturkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap SP di Jalan Pendawa VII, Sampit. Dia dibekuk tanpa perlawanan pada malam hari. Petugas mengamankan barang bukti berupa 11 bungkus plastik klip berisikan sabu dengan berat total 68,34 gram. Kemudian, jaket, ponsel, sepeda motor, dan lainnya.
”Ini tersangka hasil pengembangan (razia) THM (tempat hiburan malam, Red). Ada yang positif dan dikembangkan, hingga menangkap SP. Kami dibuntuti sejak siang, baru ditangkap malam. Pelaku mengakui sabu itu dijual ke sopir-sopir arah Pangkalan Bun,” ujarnya.
Ruslan melanjutkan, penangkapan kedua dilakukan terhadap S. Dia ditangkap di pinggir Jalan Jendral Sudirman km 86, Desa Sebabi, Kotim. Barang buktinya dua bungkus plastik klip berisi sabu 100,6 gram.
Pelaku dibekuk setelah turun dari bus. Petugas langsung menggeledahnya hingga ditemukan barang bukti.
”Sabu disimpan di sol sepatu yang dipakai. Penangkapan itu berdasarkan info ada pengiriman barang ke arah Sampit. Makanya kami hadang dan didapatkan sabu yang dibawa dari Pontianak,” katanya.
Pada tangkapan ketiga, pihaknya mengamankan AC dan DN di wilayah Desa Sebabi dengan barang bukti dua bungkus sabu 1,14 gram, narkotika blue ice 0,54 gram, dan dua butir pil ekstasi, uang tunai Rp26.915.000, timbangan digital, tas ransel, ponsel, dan ATM.