Bongkar Dugaan Pelanggaran hingga Kriminalisasi

Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Penembakan Warga Bangkal

demo polda kalteng
AKSI DAMAI: Aksi damai kembali digelar di Mapolda Kalteng terkait penembakan dalam konflik perkebunan di Desa Bangkal, Seruyan, Senin (16/10). (radarsampit.com)

Radarsampit.com – Tim Advokasi Solidaritas Masyarakat Bangkal mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran dan upaya kriminalisasi terhadap warga yang melakukan aksi dalam konflik perkebunan di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan. Dari jejar penanganan perkara, pengusutan kasus penembakan oleh kepolisian diragukan.

Berdasarkan laporan berjudul ”Temuan Investigasi Awal Peristiwa Kekerasan dan Pelanggaran HAM: Krisis Kemanusiaan dan Keadilan di Bangkal-Seruyan” yang diterbitkan Tim Advokasi Solidaritas Masyarakat Bangkal15 Oktober lalu, membeberkan peristiwa penangkapan setelah tewasnya korban terhadap warga. Proses hukumnya diduga banyak terjadi pelanggaran.

Bacaan Lainnya

Dalam laporan itu menyebutkan, sesaat setelah penembakan gas air mata, peluru karet, dan peluru tajam pada siang pada 7 Oktober 2023, aparat kepolisian juga melakukan penangkapansewenang-wenang terhadap demonstran. Terdapat 20 orang demonstran yangditangkap.

Keterangan salah satu saksi menuturkan, mulanya warga mendengar aparat kepolisian memberikan imbauan pada demonstran untuk menyerahkan mandau—senjata adat suku Dayak yangbiasa dibawa. Setelah diserahkan, mereka bisa kembali ke rumah masing-masing.

Baca Juga :  Ada Ribuan Antrean Anggota Baru, Organda Kotim Ajukan Tambahan BBM Subsidi

Mendengar imbauan tersebut, setidaknya 20 orang berkumpul. Namun, mereka seketika dipaksa duduk berjongkok dan dikelilingi aparat bersenjata. Setelahnyadibawa pergi menggunakan kendaraan kepolisian ke Markas KomandoBrimob.

Tak lama sampai di Mako Brimob, 20 orang tersebut langsung dibawakembali ke Polres Kotim untuk menjalani pemeriksaan. Semua warga yangditangkap juga dipaksa melakukan tes urineoleh kepolisian. Salahseorang yang ditangkap dan diperiksa masih berstatus siswa SMA.

Terhadap 20 orang yang ditangkap dilakukan pemeriksaan secara terpisah. Masing-masing sebanyak dua orang dengan 2 penyidik di dalam satu ruangan.Kemudian mereka mulai diperiksa sejak pukul 23.30 – 01.30 WIB. Sebelum diperiksa, penyidik hanya menunjukkan ketapel, mandau, hingga senjata mirip pistol.

Penyidik tidak menjelaskan status hukum, alasan pemeriksaan yang sah, hinggatuduhan pasal yang dikenakan kepada mereka. Tak hanya itu, selama proses BAP, warga tidak didampingi penasihat hukum. Setelah berkas BAPdicetak, semuanya dipaksa untuk menandatangani.



Pos terkait