PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mengungkap jaringan besar peredaran narkoba di Kotawaringin Timur Sampit. Dari penangkapan itu, aparat menangkap empat tersangka dan menyita ratusan gram sabu.
Tersangka yang diamankan, yakni FR (42), A (44), dan pasangan suami istri berinisial JH (39) dan Re (38). Total sabu yang disita dari keempatnya sebanyak 236,1 gram. Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa ponsel, timbangan digital, plastik klip, tas, uang tunai, dan mobil.
Informasinya, para pelaku terlibat dalam jaringan peredaran barang haram lintas provinsi. Sabu tersebut dipasok dari Kalimantan Barat dan akan diedarkan di wilayah Kotim, mulai dari Sampit hingga pelosok desa.
Mereka dibekuk dalam sebuah penggerebekan di dua lokasi. JH dan Re di jalan Kuningan Selatan, Kelurahan Ketapang, sedangkan FR dan A ditangkap di Jalan Walter Condrat Gang Sadir, Baamang Tengah, Jumat (24/6) lalu.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, penangkapan keempat tersangka berawal dari informasi masyarakat terhadap maraknya peredaran sabu dan adanya informasi distribusi narkotika jenis sabu ke wilayah Kotim. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi meringkus JH dan Re saat menaiki mobil. Dari keduanya diamankan sabu dua bungkus besar dan satu bungkus kecil dengan total berat 235 gram.
Penyelidikan berlanjut. Dari kicauan JH dan Re, sabu itu merupakan pesanan dari orang lain. Sampai akhirnya polisi meringkus FR di Jalan Walter Conrad Gang Sadir. Di lokasi itu juga ditemukan delapan paket siap edar 1,23 gram.
Sabu tersebut merupakan pesanan A, pelaku keempat yang diringkus. Dia ditangkap di Jalan Walter dengan barang bukti ponsel, uang Rp 11 juta lebih, dan tas.
Sumirat menuturkan, para pelaku merupakan jaringan besar dengan pasokan sabu dari Kalbar yang kerap bertransaksi. Mereka memiliki pangsa pasar tetap dan telah meraup banyak keuntungan dari bisnis haram tersebut.
”Mereka satu jaringan dengan wilayah edar di Sampit dan sekitarnya. Sudah kerap kali melakukan transaksi,” katanya.