SAMPIT, radarsampit.com – Sejumlah pejabat penting hingga pensiunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini tengah dipanggil penyidik di Kejaksaan Agung di Jakarta.
Hal itu berkaitan dengan kasus megakorupsi di sektor perkebunan besar swasta di Kotim, salah satu atensi khusus Presiden RI Prabowo Subianto.
Sumber Radar Sampit di lingkungan pemerintah mengungkapkan, sejumlah pejabat itu mulai dipanggil terkait adanya kebijakan pemberian izin usaha perkebunan dan izin lokasi kepada PBS di Kotim.
”Sudah ada yang dipanggil ke Jakarta. Sepertinya urusan perkebunan berkaitan dengan izin hingga pelepasan kawasan hutan yang diduga banyak pelanggaran,” kata sumber tersebut, kemarin (5/2).
Informasi dari sumber lainnya juga membenarkan penyidik Kejagung berencana turun ke Kotim bersama tim satgas yang dibentuk Presiden. ”Sepertinya ada yang akan diperiksa di Sampit dan memang sudah ada perintah dari Jakarta untuk mempersiapkan data dan lain sebagainya,” kata sumber itu.
Informasinya, untuk pengusutan akan dilakukan tim terpadu, termasuk dari unsur militer untuk penertiban perkebunan di Kotim. Kantor Kejari Kotim bakal digunakan sebagai tempat untuk melakukan pemeriksaan nantinya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kotim yang membidangi urusan itu Budy Kurniawan Tymbas belum memberikan komentar terkait hal tersebut.
Sementara itu, anggota DPRD Kotim SP Lumban Gaol mendukung penegakan dan penertiban di sektor perkebunan sebagai upaya memberikan kepastian hukum investasi. Selain itu, mengakhiri konflik dengan masyarakat lokal tidak pernah ada penyelesaian.
”Kami mendukung penertiban ini supaya semuanya bisa taat hukum. Semoga pelanggaran yang selama ini dibiarkan bisa mendapatkan kejelasan hukum. Artinya, tidak hanya masyarakat yang selalu ditindak, tetapi juga perusahaan besar,” katanya. (ang/ign)