PANGKALAN BUN, radarsampit.com – BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menjalin kerjasama berupa Jaminan Kecelakaan Kerja bagi peserta didik yang akan melaksanakan magang dalam negeri ke sejumlah perusahaan di Indonesia. Penandatanganan kerjasama diselenggarakan di salah satu ballroom hotel di Pangkalan Bun, Sabtu (8/4/2023).
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yadi Hadriyanto mengatakan, program magang merupakan sistem pelatihan kerja yang diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005, tentang penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“BPJAMSOSTEK memberikan kesempatan bagi peserta didik di LPP Enter Pangkalan Bun yang magang untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” kata Yadi.
Saat proses magang, lanjut dia, hingga kegiatan yang mengatasnamakan lembaga pendidikan LPP Enter akan mendapatkan jaminan perlindungan sosial oleh BPJAMSOSTEK. Jaminan perlindungan sosial dibagi menjadi dua jenis, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Berangkat sampai pulang atau di tempat magang, para peserta didik sudah dilindungi dari risiko kecelakaan kerja dengan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. JKK memberikan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis dan santunan berupa uang tunai kepada peserta didik. Saya salut dengan LPP Enter yang telah peduli dengan jaminan ketenagakerjaan,” kata Yadi.
Sementara itu, Direktur LPP Enter Sigit Hariyanto mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan semata mata untuk melindungi anak didiknya saat magang.
“Supaya disaat magang anak didik LPP Enter terlindungi dari sisi jaminan ketenagakerjaan yakni jaminan kecelakaan kerja,” ujarnya. (*)