KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Seruyan terus menunjukkan kepeduliannya terhadap pekerja dan masyarakat di Kabupaten Seruyan dengan menyalurkan santunan jaminan kematian serta bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan, Kamis (13/3/2025).
Dalam kesempatan ini, santunan jaminan kematian senilai Rp. 42 juta diserahkan kepada ahli waris dua pekerja yang meninggal dunia, yaitu Husnan dan Ramli. Keduanya merupakan petani pekebun dan petani tambak perikanan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, 2 tenaga kerja non-ASN, yakni seorang guru honorer di Dinas Pendidikan dan seorang petugas kebersihan, juga menerima santunan serupa.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Seruyan Hanau, Andika Candra, menegaskan bahwa santunan ini merupakan bagian dari perlindungan bagi pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja yang terdaftar mendapatkan hak perlindungan yang seharusnya, terutama dalam situasi sulit seperti ini,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Seruyan Hanau, Andika Candra.
Andika juga menyampaikan, tak hanya memberikan santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada 12 warga sekitar kantor, yang mayoritas terdiri dari janda dan duda lanjut usia.
Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, turut hadir dalam acara ini dan mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dalam membantu masyarakat.
“Pemerintah Daerah mendukung penuh program perlindungan pekerja seperti ini. Semoga masyarakat semakin sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Bupati.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah dalam memastikan kesejahteraan pekerja serta masyarakat kurang mampu di Kabupaten Seruyan. (rdw/sla)