BPJS Ketenagakerjaan Gelar TOT K3, Berikan Perlindungan Bagi Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit

tot bpjs ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan mengadakan pelatihan Training of Trainer (TOT) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk wilayah Kalimantan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng pada tanggal 16-18 Oktober 2024

Ditempat yang sama (National Project Coordinator ILO), Yunirwan Gah menyampaikan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat penting dalam mengurangi risiko kecelakaan di sektor-sektor yang memiliki potensi bahaya tinggi, seperti sektor Perkebunan.

“Sehingga Training of Trainer (ToT) K3 ini menjadi salah satu upaya preventif dalam meastikan penerapan K3 dilingkungan kerja,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ditempat lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Erfan Kurniawan menyampaikan pentingnya peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pendaftaran dan kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Pihaknya berharap kegiatan ini dapat peningkatan kesadaran perusahaan terhadap pentingnya kepatuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan terwujudnya lingkungan kerja yang aman serta produktif.

Dengan pengetahuan yang diberikan, para peserta akan menjadi agen perubahan di perusahaan masing-masing. Kemudian memastikan bahwa standar K3 diterapkan dengan baik, serta tenaga kerja mendapatkan perlindungan optimal sesuai peraturan.

Baca Juga :  Jalan Kolam Licin, Banyak Mobil Tergelincir

“Melalui kegiatan ToT ini, kami berharap dapat membentuk pelatih-pelatih internal di perusahaan yang mampu memberikan edukasi berkelanjutan kepada para karyawan mengenai pentingnya K3 dan perlindungan sosial,” terang Erfan.

Terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada menambahkan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pendaftaran dan kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan program ToT ini, BPJS Ketenagakerjaan dan ILO berharap perusahaan-perusahaan sawit di wilayah Kobar, Sukamara dan Lamandau, Kalteng dapat semakin proaktif dalam memenuhi kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan mengimplementasikan program K3 secara konsisten,” ujarnya. (*)



Pos terkait