BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Semua Petugas Regsosek 2022

regsosek bps
DILINDUNGI BPJAMSOSTEK: Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Atqo Mardiyanto bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada 3 petugas Regsosek dan juga seorang ahli waris dari petugas yang meninggal kecelakaan saat melaksanakan tugas. (Istimewa/Radar Sampit)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Petugas Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik (BPS) yang mulai berjalan pada Oktober ini dijamin dalam program BPJAMSOSTEK. Hal ini agar seluruh petugas Regsosek dapat bekerja maksimal saat menjalankan tugasnya di lapangan.

Sebagai tanda telah menjadi peserta, Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Atqo Mardiyanto bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada 3 petugas Regsosek dan juga seorang ahli waris dari petugas yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, di sela-sela kegiatan sosialisasi pendataan awal Regsosek Tahun 2022 di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (12/10).

Bacaan Lainnya

Atqo Mardiyanto dalam keterangannya menyampaikan, seluruh petugas Regsosek yang jumlahnya sekitar 400 ribu orang ini akan mendapatkan perlindungan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK. “Semua petugas registrasi sosial ekonomi, karena ini nanti tugasnya di lapangan, ada yang di perkotaan, di gunung, di hutan, di seluruh wilayah Indonesia, maka petugas ini kita daftarkan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kalau terjadi apa-apa petugas sudah terlindungi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Budi Santosa Lepas Kontingen Porwada PWI Kobar

Regsosek adalah proses pengumpulan data seluruh penduduk Indonesia yang dilakukan secara door to door untuk mendapatkan informasi berupa data kependudukan, data ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, data pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi. Proses Regsosek akan dilakukan pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November.

Selanjutnya Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin mengapresiasi apa yang dilakukan BPS dalam melindungi seluruh tenaga kerja yang akan terlibat dalam program berskala nasional ini.

“Terima kasih Pak Atqo karena kami sudah diajak untuk ikut berpartisipasi mensupport gawean besar nasional ini. Kami sudah bergerak sesuai dengan MoU yang sudah ditandatangani antara BPS dan BPJAMSOSTEK, tim kami sudah bergerak untuk memastikan seluruh petugas Regsosek di manapun ditugaskan untuk dapat fasilitas dalam hal pelayanan dan pendaftaran,” ucap Zainudin.



Pos terkait