BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun dan Kemenag Kobar Tandatangani PKS untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

bpjs ketenagakerjaan kemenag
KERJASAMA: BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Barat (Kemenag Kobar) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa (15/10/2024).

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Barat (Kemenag Kobar) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa (15/10/2024).

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh ekosistem di bawah naungan Kemenag, termasuk madrasah, pondok pesantren, madrasah diniyah takmiliyah, Taman Pendidikan Alquran (TPQ), dan lembaga pendidikan lainnya.

Bacaan Lainnya

Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan seluruh tenaga kerja di lingkungan Kemenag terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian.

Dengan adanya perjanjian ini, seluruh tenaga pendidik di lingkungan Kemenag Kabupaten Kotawaringin Barat dapat manfaat dari perlindungan tersebut.

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun dan Kemenag Kobar akan memaksimalkan sosialisasi serta pendaftaran bagi ekosistem Kemenag selama bulan Oktober 2024.

Baca Juga :  Masuk Dapur Belakang, Ular Sawo Kopi Bikin Panik Warga

bpjs ketenagakerjaan dan kemenag

Tim BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan kunjungan ke madrasah, pondok pesantren, MDT, dan TPQ guna memberikan pemahaman mengenai pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan serta teknis pendaftaran.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan Kemenag Kobar akan hak dan kewajiban mereka terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan demikian, tenaga kerja di lingkungan Kemenag dapat bekerja dengan rasa aman dan nyaman, karena telah terlindungi dari risiko ketenagakerjaan yang mungkin terjadi. BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Kobar Komitmen Menjalankan Perlindungan Maksimal

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada, mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh sektor tenaga kerja, termasuk di sektor pendidikan keagamaan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan seluruh ekosistem Kemenag Kobar terdaftar serta terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.



Pos terkait