Sementara itu, Kepala Kemenag Kobar, Mulyono, menyampaikan apresiasi terhadap BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama ini. “Kami berharap seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan Kemenag Kobar dapat segera terdaftar dan mendapatkan perlindungan yang layak, demi terciptanya kenyamanan dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ungkapnya.
Dengan penandatanganan PKS ini, diharapkan seluruh tenaga kerja di lingkungan Kemenag Kobar dapat terdaftar dalam waktu dekat dan memperoleh manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. (*)