BANJARMASIN, radarsampit.com- Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun menyerahkan secara resmi berkas piutang iuran kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cabang Pangkalan Bun dalam rangka penguatan pengelolaan piutang negara.
Penyerahan ini dilakukan dalam forum Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penanganan Piutang Iuran, bertempat di Banjarmasin.
Penyerahan berkas piutang ini diketahui langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, serta Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi lintas lembaga untuk meningkatkan efektivitas penagihan piutang dan menjamin keberlangsungan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Sumiati menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk menyelesaikan piutang iuran yang belum tertagih secara optimal.
“Kami berkomitmen mendukung tata kelola yang baik, termasuk dalam penyelesaian piutang iuran dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Kepala KPKNL Pangkalan Bun juga menyambut baik sinergi ini sebagai wujud penguatan peran negara dalam mendukung keberlangsungan program jaminan sosial.
Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan proses penanganan piutang bisa berjalan lebih cepat, efisien, dan transparan.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dalam arahannya mengapresiasi kolaborasi antarinstansi yang dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap kewajiban kepada negara dapat diselesaikan secara tuntas.
“Piutang negara, termasuk piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan, harus dikelola secara profesional karena menyangkut hak para pekerja yang dilindungi oleh negara,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, yang menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan dengan DJKN dan jajarannya sebagai mitra strategis dalam penguatan pengelolaan piutang iuran.