BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Serahkan Santunan JKK kepada Ahli Waris

Nilainya Tembus Rp174 Juta

bpjs tk
HUT RI ke-79, Pj Bupati Kabupaten Lamandau lewat BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Kepada Ahli Waris

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Pangkalan Bun menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia kepada ahli waris.

Penyerahan itu dilakukan secara simbolis oleh Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Kalteng Said Salim sebagai Pj. Bupati Lamandau kepada ahli waris usai pelaksanaan upacara HUT RI ke-79 di Kantor Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (17/8/2024).

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada mengatakan bahwa klaim Jaminan Kematian tersebut diserahkan kepada 1 penerima ahli waris dari Almarhum Tedi Okdiansyah yang merupakan pekerja non ASN di RSUD Lamandau.

“Melalui momen ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Pada kesempatan ini Agung Pambudi selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lamandau yang menghadiri kegiatan tesebut menambahkan, momen ini menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarga mereka.

Baca Juga :  Warga Kumai Kena Gendam Sepulang dari RSSI Pangkalan Bun

Adapun nilai santunan yang diterima oleh ahli waris sebesar Rp 104.752.000 dan santunan manfaat beasiswa dari TK sampai dengan perguruan tinggi sebesar Rp174.000.000. (*)



Pos terkait