BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan dan Beasiswa Kepada Ahli Waris PPNPN Kemendikbudristek

Bukti Hadirnya Negara untuk Semua Golongan Pekerja

bpjs ketenagakerjaan
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti serahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp434 juta kepada ahli waris atau keluarga pegawai PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Biro Umum Kemendikbudristek di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Senin (18/9/2023)

Suharti juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh pegawai Non ASN dan PPNPN di wilayah kerjanya dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Jadi pesan saya kepada semua nanti tolong koordinasi pada BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan jangan sampai ada karyawan atau pegawai Kemendikbudristek yang belum terlindungi dari semua hak-haknya. Pak Menteri juga sudah menerbitkan Surat Edaran. Saya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran. Kita tidak hanya ingin pegawai yang ada di pusat saja yang mendapatkan perlindungan, tetapi juga mereka yang ada di daerah dan Perguruan Tinggi,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Dirinya menyampaikan bahwa Kemendikbudristek secara terus-menerus bekerja sama memastikan guru dan tenaga kependidikan di daerah yang merupakan kewenangan Pemda juga dapat mendapatkan perlindungan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

Baca Juga :  Peluang PPP ke DPR Makin Kecil, Gugatan Berbagai Dapil Ditolak MK

Menutup kegiatan tersebut, Zainudin kembali mengapresiasi Kemendikbudristek yang telah menjalankan mandat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Perlindungan Jamsostek, tak lupa dirinya juga mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi.

“Seperti kampanye kami Kerja Keras Bebas Cemas, kembali saya mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan keras, dengan optimal, seluruh kecemasan kekhawatiran akan risiko bisa dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Zainudin.

Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yadi Hadriyanto juga mengatakan bahwa ini merupakan bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dari risiko-risiko sosial.

“Kami hadir untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat apapun profesinya. Tidak hanya pekerja pabrik atau karyawan tapi juga pegawai Non ASN. Harapan kami, dengan terdaftarnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka pekerja dapat bekerja dengan tenang dengan optimal tanpa perlu merasa cemas atas risiko yang mungkin timbul saat bekerja,” kata Yadi. (*)



Pos terkait