BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian pada Ahli Waris

Ada Juga 500 Pedagang Terima Bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

img 20250218 wa0010
BPJS KETENAGAKERJAAN: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yunan Shahada didampingi Pj Bupati Kobar Budi Santosa saat menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris.

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen dalam mendukung kesejahteraan pekerja informal melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam upaya tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris para guru ngaji dan tokoh agama non-PNS serta memberikan bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 500 pedagang oleh Gabungan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Provinsi Kalimantan Tengah di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Bacaan Lainnya

Penyerahan santunan ini merupakan bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap para pekerja informal yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.

Santunan Jaminan Kematian diberikan kepada ahli waris sebagai wujud nyata dukungan dalam meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Selain itu, pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 500 pedagang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan perlindungan dalam bekerja.

Baca Juga :  Balap Liar di Pangkalan Bun makin Meresahkan

Penyerahan simbolis bantuan ini diberikan langsung oleh Pj Bupati Kotawaringin Barat dan Kepala Kantor Wilayah Kalimantan, yang turut menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja informal.

Dalam sambutannya, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa program ini merupakan hasil sinergi dengan berbagai pihak terkait untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja informal.

“Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para guru ngaji, tokoh agama, dan pedagang di Kabupaten Kotawaringin Barat. BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai inisiatif sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yunan Shahada menambahkan bahwa perlindungan bagi pekerja informal sangat penting guna memberikan jaminan keamanan kerja serta kesejahteraan bagi mereka dan keluarganya.

“Kami mengajak seluruh pekerja informal untuk mendaftarkan diri dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena manfaat yang diberikan akan sangat membantu dalam kondisi darurat,” ungkapnya.



Pos terkait