BPOM Sidak Barang Kedaluwarsa di Pangkalan Bun

cek barang kedaluwarsa
Loka POM saat sidak pengawasan barang kedaluwarsa di salah satu minimarket di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (18/12/2023)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Loka POM Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan intensifikasi pengawasan keamanan pangan pada sarana ritel pangan tradisional dan modern dalam rangka menyambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Pengawasan pangan ini melibatkan Dinas Kesehatan Kobar, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Badan Narkotika Nasional, dan Polres Kobar. Tim gabungan memfokuskan pengawasan dengan menyasar Pasar Induk Indrasari, sejumlah minimarket, dan supermarket yang ada di Pangkalan Bun.

Bacaan Lainnya

Kepala Loka BPOM Kobar Chatulis Indra Jaya mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna memastikan tidak ada pangan olahan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak yang beredar di tengah masyarakat, akibat faktor permintaan yang tinggi menjelang hari raya.

“Berdasarkan hasil pengawasan terhadap lima sarana yang diperiksa, tidak ditemukan produk pangan tanpa izin edar, namun masih ditemukan pangan yang rusak dan kedaluwarsa,” ujarnya, Senin (18/12/2023).

Baca Juga :  PT GSDI-GSYM Jalankan Program Pencegahan Kekerasan Pada Anak

Selanjutnya, seluruh barang temuan itu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan, dan pelaku usaha telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi menjual produk pangan yang rusak dan kedaluwarsa.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada pemilik usaha ritel pangan agar selalu memenuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan usahanya yaitu dengan rutin memeriksa tanggal kedaluwarsa produk dan menyortir kemasan pangan yang rusak.

Selain itu diharapkan masyarakat dapat menjadi konsumen cerdas dengan selalu ingat Cek KLIK (cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa) sebelum membeli ataupun mengonsumsi pangan agar terhindar dari bahaya pangan baik bahaya fisik, kimia dan mikrobiologi. “Kami mengimbau agar masyarakat selalu melakukan Cek KLIK sebelum membeli barang pangan untuk memastikan keamanannya,” imbaunya.

Selain di Kobar, kegiatan intensifikasi pangan ini juga dilaksanakan di kabupaten lain yang menjadi daerah pengawasan Loka POM di Kabupaten Kotawaringin Barat yaitu Kabupaten Lamandau, Seruyan dan Sukamara.



Pos terkait