Breakingnews!!! BNNP Kalteng Amankan 9,2 kg Sabu dari Jaringan Kakap Kotim

Apresiasi Kerja Aparat, Wabup Kotim Irawati Dukung Hukuman Mati

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng berhasil mengungkap dia jaringan peredaran besar Narkotika
TANGKAP BANDAR BESAR: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng berhasil mengungkap dia jaringan peredaran besar Narkotika. Tiga tersangka berhasil ditangkap, yakni BN,TS dan YA. Dari ketiganya diamankan 9,2 kilogram. BN dengan barbuk 2.242,95 gram. TS dan YA dengan sabu 6.689,95 gram. (Dodi/Radar Sampit)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng berhasil mengungkap dia jaringan peredaran besar Narkotika. Tiga tersangka berhasil ditangkap, yakni BN,TS dan YA. Dari ketiganya diamankan 9,2 kilogram. BN dengan barbuk 2.242,95 gram. TS dan YA dengan sabu 6.689,95 gram.

BN diamankan di Jalan Bumi Indah Permai, Kelurahan Ketapang, Mentawa Baru Ketapang, Kotim. TS ditangkap di Jalan Wijaya, Kelurahan Baamang, Kotim. YA diringkus di Gang SD MHT belakang SMP Negeri 240 Jakarta, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan DKI Jakarta.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto, Selasa (1/8/2023), menyebutkan BN ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan.

Dia ditangkap bersama barang bukti tujuh bungkus sabu seberat 2,4 kilogram lebih. Diamankan juga dia unit ponsel, plastik teh one, timbangan digital dan dua bundel plastik klip. “BN ini residvis kasus Narkotika dan ini terus dikembangkan untuk mengungkapkan pelaku lain,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Sebut PPKM Tak Pengaruhi Sektor Ekonomi

Sementara untuk TS dan YA. Sebut Agustiyanto, dari keduanya diamankan sabu 6,7 kilogram lebih. Pertama diamankan, TS di Kotim. Lalu dikembangkan oleh tim BNNP Kalteng ke Jakarta dan diback up oleh t Direktorat Intelijen BNN RI sampai menangkap YA.

“Jadi dua jaringan peredaran narkoba yang kita ungkap. BN, TS dan YA. Untuk YA memerintahkan TS menyimpan dan mengederkan Narkotika di wilayah kotim. Konkretnya semua dalam penyelidikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kotim Irawati menyampaikan, apresiasi tinggi atas pengungkapan jaringan narkoba yang akan merusak generasi di Kotim. Ia pun mendukung hukuman mati bagi para tersangka.

“Apresiasi dan kami terus komitmen memberantas dan mencegah peredaran Narkotika di Kalteng, khususnya Kotim, semoga pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai aturan yang berlaku, hukuman mati,” pungkasnya. (daq/sla)



Pos terkait