Breakingnews! Kualitas Udara Makin Buruk, Sekolah di Sampit Diliburkan

Apel Pagi Pegawai Ditiadakan Jam Masuk Kantor Pemkab Dimundurkan

pencemaran udara 2
Kualitas udara di kota Sampit, Kotawaringin Timur makin buruk. (Istimewa)

SAMPIT, radarsampit.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur akhirnya mengeluarkan pemberitahuan darurat untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah alias belajar dari rumah.

Ini dilakukan setelah kabut asap pekat menyelimuti Kota Sampit dan sekitarnya pada Senin (2/10/2023) pagi. Awalnya Dinas Pendidikan hanya mengeluarkan edaran untuk mengurangi kegiatan belajar diluar ruangan, hingga memundurkan jam masuk sekolah menjadi pukul 07.30 WIB.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan hasil koordinasi dgn BPBD Kab. Kotim dgn memperhatikan kondisi dan situasi saat ini yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan aktivitas dan mobilitas diluar ruangan maka KBM dilaksanakan secara Belajar dari Rumah (BDR) atau secara Daring. Demikian agar menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab,” kata Plt. Kadisdik Irfansyah melalui pesan WA yang tersebar di masyarakat.

belajar dirumah
BELAJAR DARING: Dampak kabut asap, pelajar yang terlanjur datang ke sekolah diminta pulang, untuk belajar secara daring, Senin (2/10/2023). (Yuni/Radar Sampit)

Tebalnya kabut asap di wilayah ini membuat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada 2 Oktober 2023 terus mengalami peningkatan, pada pukul 03.00 WIB menunjukkan angka 500, sejam berikutnya yakni pada pukul 04.00 WIB kembali meningkat pada poin 705.

Baca Juga :  BETUL-BETUL KEJI!!! Dendam Bertubi Jagal Pasutri, Prarekonstruksi Gambarkan Sadisnya Pembantaian

Kondisi ISPU semakin meningkat pada pukul 07.00 WIB, menunjukkan angka 1.057 dengan parameter kritis yaitu PM10 masuk dalam kategori berbahaya, yang ditunjukkan dengan warna hitam. ISPU dengan nilai tersebut tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dan perlu penanganan cepat.

Selain itu, Pemkab Kotim juga langsung mengeluarkan edaran untuk memundurkan jam masuk kantor bagi para pegawainya.

“Selamat pagi Bapak/Ibu, sehubungan dengan meningkatkan kebakaran lahan sehingga menyebabkan kabut asap dan kualitas udara memburuk. Oleh karena itu, diimbau kepada seluruh Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk sementara meniadakan kegiatan apel pagi dan masuk kerja bagi Perangkat Daerah yang melaksanakan 5 (lima) hari kerja dimulai pukul 08.15 wib, berlaku mulai hari ini Senin, 2 Oktober 2023 sampai ada instruksi selanjutnya. Demikian disampaikan, agar dapat diteruskan kepada rekan-rekan di unit kerja masing-masing, terima kasih,” tulisan pesan WA Sekretaris Daerah, Fajrur Rahman.



Pos terkait