Buktikan Libatkan Partisipasi Masyarakat

Pemkab Kotim Laksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2023

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
RAPAT: Kegiatan Musrenbang Rancangan RKPD Kotim tahun 2023 yang digelar di Aula Kantor Bappelitbangda Kotim, Kamis (10/3). (YUNI/RADAR SAMPIT)

Rafiq mengatakan, tujuan pembahasan rancangan RKPD Kotim tahun 2023 adalah menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, sub kegiatan, pagu indikatif, indikator, dan target kinerja serta lokasi.

”Tujuan lainnya untuk penyelarasan program kegiatan dan sub kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Kemudian, klarifikasi program kegiatan dan sub kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program, kegiatan dan sub kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan.

Sasaran yang ingin dicapai, yakni terwujudnya koordinasi sinergitas efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan prioritas rencana program, kegiatan sub kegiatan, dan anggaran untuk penyempurnaan penyusunan RKPD tahun 2023

Pramusrembang rancangan RKPD dilaksanakan selama dua hari pada 8 – 9 Maret 2022. Dalam hal ini, pembahasan dilaksanakan menjadi 4 kelompok kerja, antara lain pokja ekonomi, pokja sarana dan prasarana pokja pendidikan, serta pokja kependudukan dan pemerintahan.

Baca Juga :  Sebanyak 20 Klub Ikuti Turnamen Voli

Hasil musrenbang akan menjadi bahan untuk penyempurnaan penyusunan rancangan RKPD menjadi rancangan akhir RKPD dan penyempurnaan rancangan rencana kerja perangkat daerah tahun 2023 yang selanjutnya akan di-review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kemudian, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Bupati Kotim tentang RKPD tahun 2023, akan difasilitasi Gubernur Kalteng melalui Kepala Bappelitbangda  Provinsi Kalteng. (soc/yn)



Pos terkait