Bundaran Pasar Indrasari Pangkalan Bun Mulai Tertata

9. bundaran
BUNDARAN INDRASARI: Kawasan Bundaran Pasar Indrasari Pangkalan Bun mulai tertata dan bebas kemacetan, belum lama ini. (Istimewa)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Bundaran Pasar Indrasari, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), saat ini mulai tertata dan nyaman dilalui. Sebelumnya, kawasan depan pasar tradisional terbesar di Kotawaringin Barat ini sering macet lantaran banyak pedagang membuka lapak di badan jalan dan trotoar.

Satpol PP Kobar yang secara masif melakukan imbauan kepada pedagang mulai membuahkan hasil. Kawasan itu pada pagi hingga sore hari bebas dari aktivitas pedagang kaki lima sehingga arus lalulintas kembali normal. Menjelang malam, pedagang mulai memenuhi badan jalan depan pasar. Begitu pula dengan mobil-mobil pedagang buah durian dadakan.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kalau pagi sampai sore, kawasan ini bersih dan nyaman dilalui. Sebelum ini, depan pasar dan bundaran yang hanya beberapa meter dari pasar menjadi pusat kemacetan,” kata warga Kelurahan Baru, Alfian, Jumat (2/6).

Baca Juga :  SSB Buana Putra Juara Perumdam Cup II U-16

Dia berharap pedagang yang berjualan pada malam hari menata lapak dadakan dan membuang kulit durian pada tempatnya. “Bagus kalau bersih, pasar menjadi tempat yang nyaman untuk berbelanja, lalulintas lancar, ini harus dipertahankan, apalagi informasi Adipura sudah lepas tahun ini dari Kobar,” imbuhnya.

Warga lainnya, Maryati, mengapresiasi kerja keras Satpol PP yang dengan humanis dan mengedepankan edukasi dalam menertibkan kawasan Pasar Indrasari. Kalau malam hari ia tidak mempersoalkan keberadaan pedagang, karena roda ekonomi harus tetap berputar. Namun, pedagang harus ikut menjaga kebersihan.

Kasatpol PP Kobar Majerum Purni mengatakan, petugas mengedukasi pedagang di kawasan Bundaran Pasar Indrasari, Bundaran Pancasila, dan tempat lainnya. Mereka boleh jualan mulai pukul 15.00 WIB hingga malam hari. Sedangkan pagi hingga sore, tidak boleh berdagang di trotoar maupun badan jalan. “Perlahan kita berikan pengertian dan saat ini sudah mulai tertata,” pungkasnya. (tyo/yit)

 



Pos terkait