Buntut Efisiensi, Pelayanan Rekam e-KTP di Kecamatan Terhenti

perekaman ktp el
Ilustrasi perekaman e-KTP

KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Masyarakat Kabupaten Seruyan kini harus bersabar, lantaran pelayanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) di seluruh kecamatan sementara waktu dihentikan.

Hal ini terjadi akibat efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat melalui surat edaran nomor 400.8.3.2/3152/Dukcapil yang menginstruksikan penonaktifan jaringan komunikasi data dan perangkat Machine to Machine (M2M) di daerah.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan, Domases Al Atak menjelaskan bahwa pemutusan jaringan ini menyebabkan terputusnya sistem layanan kependudukan antara kabupaten dan kecamatan.

Dampaknya, layanan rekam e-KTP hanya bisa dilakukan di kantor Disdukcapil kabupaten.

“Jadi untuk sementara, semua data dan layanan kita pusatkan di kabupaten. Ini tentu berpengaruh pada sistem yang biasanya menghubungkan layanan di kecamatan,” jelas Kadisdukcapil Seruyan, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga :  Kantin dan Gudang Arsip Madrasah Ibtidaiyah Negeri Kotim Hangus

Meski begitu, Domases menegaskan bahwa pihaknya tak ingin masyarakat terbebani oleh biaya perjalanan jauh hanya untuk mengurus administrasi yang sebenarnya gratis.

Karena itu, Disdukcapil Seruyan telah menggandeng Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfosandi) Seruyan untuk mencari solusi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfosandi Seruyan, Reson Rusdianto menyatakan komitmennya dalam membantu optimalisasi jaringan, terutama demi kelancaran layanan publik.

“Kami akan berupaya agar jaringan internet bisa menjangkau hingga ke kecamatan, bahkan desa-desa pelosok seperti Suling Tambun dan Manjul, sesuai dengan arahan Bupati Seruyan,” ujarnya.

Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat segera mengembalikan kemudahan akses layanan kependudukan bagi seluruh warga Seruyan, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil. (rdw/fm)



Pos terkait