Bupati Absen, Paripurna di DPRD Seruyan Diskor

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo saat memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Bupati Seruyan terkait penyampaian LKPj pemerintah daerah tahun 2022, di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Jumat (12/5).

KUALA PEMBUANG, RadarSampit.com-Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan dengan agenda penyampaian pidato Bupati Seruyan, terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2022 di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Jumat (12/5) tidak berjalan mulus.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo yang paripurna tersebut terpaksa  menskors sidang tersebut, setelah ada beberapa interupsi dari anggota DPRD Seruyan, Arahman.

Bacaan Lainnya

Arahman yang juga sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Seruyan menyatakan, paripurna penyampaian LKPj tahun 2022 yang digelar  itu dinilai tidak memenuhi dua tata tertib di lembaga legislatif tersebut

Ia memaparkan, pertama, tata tertib DPRD Pasal 79 ayat 3 yang dijelaskan bahwa penyampaian LKPj pemerintah daerah wajib disampaikan oleh kepala daerah. “Ini yang saya masih belum lihat dalam paripurna ini. Sesuai tata tertib DPRD pasal 79 ayat 3, LKPj pemerintah daerah wajib disampaikan oleh saudara bupati dan jika bupati berhalangan maka wakil bupati,” ujarnya.

Baca Juga :  Bapenda Kobar Jadi Tempat Belajar

Selain itu menurut Arahman, LKPj tersebut juga bertentangan dengan tata tertib DPRD Pasal 79 ayat 5 yang menjelaskan, kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPj paling lambat tiga bulan setelah berakhir tahun anggaran.

“Sementara sebagaimana kita ketahui ini sudah bulan lima, yang artinya penyampaian LKPj tersebut sudah melebihi batas waktu. Oleh karena itu rapat paripurna ini tidak memenuhi dua persyaratan tata tertib DPRD,” tegasnya.

Setelah mendengar interupsi tersebut dan kesepakatan anggota DPRD lainnya, akhirnya Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo selaku pimpinan rapat menskors kegiatan paripurna tersebut dan dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 siang, dengan harapan Wakil Bupati Seruyan dapat hadir pada kegiatan tersebut nantinya. (rk2/gus)

 



Pos terkait