Bupati Dukung Aktivasi IKD bagi ASN

aktivasi ikd
AKTIVASI: Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang memantau petugas yang sedang melakukan verifikasi IKD, belum lama tadi. (DOK.YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN untuk segera mengisi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Banyak manfaat ketika kita sudah mengisi IKD ini, karena data didalam aplikasi tersebut sudah lengkap, baik itu KTP, KK, vaksin dan masih banyak keperluan lainnya yang terdata didalamnya,” ungkap Halikinnor.

Bacaan Lainnya

Era digital merupakan suatu hal yang tidak bisa dihindarkan dan bahkan sudah menjadi sebuah kebutuhan. Maka dari itu dengan adanya Identitas Kependudukan Digital ini masyarakat tidak perlu khawatir lagi jika dokumen kependudukan ia memiliki hilang, rusak, maupun ketinggalan. Karena dengan membuka IKD data semuanya akan muncul lagi.

Pemerintah daerah bahkan telah mengeluarkan surat edaran Nomor 800/639/disdukcapil/III/2023 tentang dukungan kegiatan pelaksanaan aktivasi Identitas Kependudukan Sigital di lingkungan Pemkab Kotim. Dalam rangka mendukung pelaksanaan penerapan IKD di lingkungan ASN Pemkab Kotim oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Baca Juga :  TRAGIS!!! Pria Ini Tewas di Atas Perahu dengan Parang Menancap di Perut

Surat edaran tersebut ditujukan kepada pimpinan lembaga/instansi/vertikal/BUMN, Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), camat, rektor pimpinan perguruan tinggi, Kepala SMA/SMK/MAN di wilayah ini.

Lebih lanjut, identitas kependudukan digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Ditambahkan Halikinnor, penyelenggaraan aktivasi identitas kependudukan digital akan dilakukan secara jemput bola dan bertahap bagi ASN di lingkungan Pemkab Kotim oleh Sisdukcapil Kotim.

“Saya minta perhatian Kepala SOPD, camat kepala sekolah untuk ikut mendukung dan menghimbau seluruh ASN, PPPK, tenaga kontrak agar berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pendaftaran aktivasi identitas kependudukan digital di SOPD masing-masing,” pungkasnya. (yn/gus)



Pos terkait