Bupati Kapuas Ditahan KPK, Mendagri Minta Semua Kepala Daerah Berubah

bupati kapuas tersangka kpk
DITAHAN: Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istri Ary Egahni menggunakan rompi oranye berjalan menuju ruangan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/3). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN/FOC)

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan prihatin atas kasus korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. Dia meminta kepala daerah untuk berubah.

”Saya prihatin dengan kejadian-kejadian (korupsi). Saya minta teman-teman kepala daerah, tolonglah berubah,” kata Tito, kemarin.

Bacaan Lainnya

Tito meminta kepala daerah di seluruh Indonesia cepat beradaptasi ke arah gerakan antikorupsi. ”Saya ulangi, harus cepat beradaptasi pada perubahan lingkungan ini, harus bersih-bersih,” katanya, seraya menegaskan menghormati proses hukum terkait perkara Ben Brahim dan istrinya.

Suksesi Ben Brahim S Bahat menduduki tahta tertinggi di Kabupaten Kapuas sebagai bupati diduga hasil dari uang haram. Demikian pula jabatan sang istri Ary Egahni yang duduk sebagai anggota DPR RI dari Partai NasDem. Ongkos gila pesta demokrasi itu ditutupi dari aliran haram gratifikasi dan korupsi.

Baca Juga :  Ada Titik Panas Terpantau Satelit di Sampit, Ternyata Orang Bakar Tanaman Tomat

Hal tersebut diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan terhadap keduanya, Selasa (28/3). KPK resmi menahan dan menyematkan rompi oranye bertuliskan ”Tahanan KPK” kepada keduanya.

”Kasus ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK, sehingga kami melakukan pengumpulan data, informasi, hingga keterangan. Sampai hal itu dilanjutkan ke tahap penyidikan hingga menemukan dugaan peristiwa pidana,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. (ant)



Pos terkait