SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor melarang pejabat di lingkungan Pemkab Kotim menggelar open house pada momen perayaan Idulfitri atau Lebaran 1444 Hijriah.
“Pejabat tidak open house karena pemerintah pusat melarang. Bahkan Safari Ramadan pun tahun ini ditiadakan,” kata Halikinnor.
Larangan open house di kalangan pejabat Pemkab Kotim sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo untuk tidak menggelar open house bagi pejabat. Bahkan sebelumnya pemerintah pusat juga melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menggelar acara buka bersama sepanjang Ramadan 1444 Hijriah.
Pemerintah pusat memberi kesempatan kepada seluruh jajaran pemerintah untuk berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga tanpa menggelar open house. Larangan tersebut tidak berlaku bagi masyarakat. Masyarakat tetap bisa menggelar open house, berjumpa dengan keluarga besar, bersilaturahmi dengan para sahabat maupun tetangga.
Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran juga menegaskan pihaknya tahun ini tidak menggelar open house, sesuai arahan dari pemerintah pusat. “Tidak ada open house, buka puasa juga tidak. Kita melihat instruksi tertinggi dari Presiden sebagai pimpinan tinggi negara, tentu kami tunduk dan patuh,” tutupnya. (yn/yit)