SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta seluruh camat di wilayah ini untuk melengkapi dokumen guru ngaji penerima insentif tahun anggaran 2022.
”Saya minta kepada seluruh camat untuk segera mungkin melaksanakan koordinasi di tingkat kecamatan dengan semua kelurahan atau desa pada lingkup wilayahnya masing-masing tentang data guru ngaji yang diusulkan dengan melengkapi dokumennya,” kata Halikinnor.
Pemberian insentif untuk guru ngaji di wilayah ini diberikan sebagai wujud kepedulian dan penghargaan Pemkab Kotim dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya yang beriman dan bertakwa melalui program kegiatan di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kotim tahun anggaran 2022.
”Pemkab Kotim telah menganggarkan untuk kepentingan pemberian insentif guru ngaji yang ada di Kotim,” tuturnya.
Sementara itu, tentang petunjuk teknis pemberian bantuan keuangan kepada guru ngaji, ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi, antara lain surat permohonan bantuan insentif yang ditujukan kepada Bupati Kotim melalui Kepala Bagian Kesra Setda Kotim, surat pengantar dari kepala desa atau Lurah.
Kemudian, daftar rekapitulasi nama guru ngaji dengan melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) atau surat keputusan kepengurusan atau lembaga, surat pernyataan sebagai guru ngaji dari masing-masing calon penerima insentif dengan materai, dan melampirkan daftar nama santri serta melampirkan dokumentasi kegiatan mengajar.
Data tersebut agar disampaikan selambat-lambatnya pada 31 Agustus 2022. Apabila pada waktu yang telah ditentukan belum menyampaikan, dianggap mengundurkan diri.
Bantuan insentif kepada para guru ngaji belum pernah dianggarkan sebelumnya. Untuk itu, di masa kepemimpinan dirinya bersama Wakil Bupati Kotim Irawati, pihaknya mulai menganggarkan pemberian bantuan insentif kepada para guru ngaji.
Melalui insentif tersebut, pihaknya mencoba memperhatikan kondisi kesejahteraan para guru ngaji, meskipun belum bisa tercover sepenuhnya.