Bupati Kotim Minta Semua Jajarannya Optimalkan Aset Produktif

bupati kotim halikinnor
BERBINCANG: Bupati Kotim Halikinnor berbincang dengan Camat Mentaya Hilir Utara Muslih usai rapat koordinasi beberapa waktu lalu. (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar aset produktif bisa difungsikan dengan optimal, salah satunya di Ujung Pandaran. Dia meminta dinas terkait mengoptimalkan aset di kawasan tersebut, karena merupakan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

”Saya menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar segera memfungsikan aset-aset produktif yang dimiliki Pemkab Kotim secara optimal,” ujar Halikinnor.

Bacaan Lainnya

Menurut Halikinnor, apabila perlu, aset di kawasan Ujung Pandaran tersebut dikerjasamakan pengelolaannya dengan desa dan kecamatan. Dengan demikian, diharapkan pengelolaannya bisa lebih optimal.

Halikinnor juga menyoroti  pemanfaatan aset Pemkab Kotim lainnya, seperti Taman Kota Sampit dan Ikon Jelawat. Dia ingin agar pemanfaatan kawasan yang berkaitan dengan mengumpulkan orang banyak harus mendapatkan izin dari satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait.

Baca Juga :  Pelangsir Premium Beralih ke Solar

”Untuk kegiatan mengumpulkan orang banyak, seperti di kawasan Taman Kota ataupun Ikon Jelawat, agar seizin dan diawasi SOPD yang mengelola aset tersebut,” ujarnya.

Halikinnor meminta seluruh perangkat daerah mempersiapkan data capaian prestasi kinerja di dinas masing-masing. Tentunya sesuai target yang ditetapkan dalam target Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

”Misalnya pada saat saya mulai menjabat sebagai bupati sampai sekarang. Bagaimana kondisi infrastruktur jalan yang telah dibangun, baik secara kuantitas maupun kualitas, dan apa saja yang telah dilakukan dalam penyelesaian permasalahan atau prestasi yang telah dicapai selama ini,” katanya.

Halikinnor juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah terkait evaluasi rencana kerja dan rencana strategis yang wajib dilaksanakan. Evaluasi rencana kerja perangkat daerah harus dilaporkan setiap bulan. Sedangkan evaluasi rencana strategi perangkat daerah wajib dilakukan satu kali dalam satu tahun dan dilaporkan kepada Bupati Kotim melalui Kepala Bappelitbangda. (yn/ign)



Pos terkait