Bupati Kotim Targetkan PAD 2023 Capai Rp 500 Miliar

BUPATI KOTIM HALIKINNOR
SAMBUTAN: Bupati Kotim Halikinnor memberikan sambutan pada kegiatan yang dihadirinya, belum lama tadi. (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menginginkan adanya peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023 mendatang, yakni sebesar Rp 500 miliar atau setengah triliun lebih.

Halikinnor mengatakan, peningkatan target PAD diharapkan bisa dicapai melalui realisasi pajak daerah. Target itu mengalami peningkatan mencapai Rp 150 miliar lebih dibanding target PAD pada tahun 2022.

Bacaan Lainnya

”Target PAD tahun ini Rp 345 miliar dan tahun depan saya ingin target PAD ditingkatkan menjadi Rp 500 miliar lebih,” kata Halikinnor.

Halikinnor optimistis target tersebut bisa tercapai. Apalagi Kotim sudah meluncurkan aplikasi pembayaran pajak daerah secara online yang dinamakan Smart Tax Kotim. Oleh karena itu, dia optimistis aplikasi berbasis android tersebut dapat mendongkrak realisasi pajak daerah.

Dia yakin kemudahan dalam membayar pajak daerah akan meningkatkan kesadaran wajib pajak. Apalagi pada 2021 saat dilakukan percobaan terhadap aplikasi tersebut, capaian realisasi pajak daerah mencapai Rp 100 miliar, melebihi target saat itu yang sebesar Rp 52 miliar.

Baca Juga :  Mabuk Miras, Pemuda Biadab Ini Perkosa Bocah Adik Teman Sendiri

”Ini menjadi bukti, bahwa dengan adanya kemudahan tersebut, kesadaran masyarakat membayar pajak meningkat. Mereka tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda. Bayar pajak bisa dilakukan di mana saja. Bahkan sambil rebahan juga bisa,” ujarnya.

Menurutnya, dengan semakin besarnya capaian PAD Kotim, secara tidak langsung akan berdampak positif pada percepatan pembangunan daerah dan pelayanan terhadap masyarakat Kotim. Dengan demikian, dampaknya tidak hanya dirasakan pemerintah, namun berdampak pula bagi masyarakat.

Halikinnor menambahkan, aplikasi tersebut juga dapat meminimalisasi penyelewengan pajak daerah. Hal itu karena setiap pembayaran yang masuk secara online akan langsung masuk rekening kas daerah dan tak bisa lagi diutak-atik di luar keperluan daerah.

Menurutnya, di zaman digitalisasi, inovasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim sangat cocok dengan kondisi dan situasi yang ada saat ini. Untuk itu, Halikinnor berharap aplikasi tersebut dapat terus dioptimalkan untuk mendongkrak realisasi pajak daerah. (yn/ign)



Pos terkait