Bupati Kotim Tegaskan Masih Perlu Tenaga Kontrak

tenaga kontrak kotim
MENINJAU: Bupati Kotim Halikinnor didampingi Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu saat memantau kegiatan seleksi tekon yang digelar Juni tahun 2022 lalu. (Dok. YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyatakan akan mempertahankan tenaga kontrak (tekon). Apalagi keberadaan tekon di bidang kesehatan dan pendidikan masih sangat dibutuhkan.

“Saya tidak bicara daerah lain, tapi di Kotim saja. Keberadaan tekon di Kotim ini masih sangat dibutuhkan,” kata Halikinnor.

Bacaan Lainnya

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menyatakan tekon akan berakhir pada November 2023 mendatang.

“Sesuai dengan surat edaran dari Menpan bahwa 23 November itu tekon berakhir, jadi tenaga kontak tidak ada lagi. Sementara faktanya tekon masih kita butuhkan,” ucapnya.

Menurut Halikinnor, pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih ditentukan oleh pusat. Sedangkan faktanya di lapangan, Kotim masih membutuhkan tekon.

“Kuota PNS dan PPPK masih pusat yang menentukan. Kita hanya mengajukan, misalkan pengajukan 1.000 ,paling diizinkan itu separo, atau malah tidak sampai,” terangnya.

Baca Juga :  Terus Berpolemik, Legislator Ini Usul Miras Dilegalkan

Terkait hal tersebut, Halikinnor menyebut pihaknya sambil menunggu perkembangan, dan berharap ada regulasi baru. Akan tetapi seandainya sampai bulan November nanti tekon itu berakhir, Halikinnor masih ingin mempertimbangkan untuk mempertahankan keberadaan tekon.

“Saya tetap akan mempertimbangkan  untuk melanjutkan kontrak yang kita butuhkan,” tuturnya.

Apalagi di bidang kesehatan seperti di puskesmas pembantu (pustu), tekon masih sangat dibutuhkan untuk melayani masyarakat. Di samping itu, bidang pendidikan juga membutuhkan banyak tekon, terutama yang berada di wilayah pelosok.

“Pustu membutuhkan bidan, kalau kita berhentikan itu, siapa yang melayani warga?. Maka saya akan tetap pertahankan itu supaya pelayanan kesehatan tetap berjalan, termasuk sektor pendidikan. Kecuali di kantor yang tenaganya bisa diganti ASN tidak masalah, tetapi menyangkut kepentingan pendidikan dan kesehatan itu tidak bisa. Sepanjang belum bisa di angkat sebagai PPPK atau ASN, tetap kita pergunakan sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (yn/yit)



Pos terkait