SAMPIT, radarsampit.com – Lahan di Kelurahan Pasir Putih km 12, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang atau eks lokalisasi akan dihibahkan untuk warga, Kamis (21/9/2023). Hal tersebut disampaikan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor saat bertemu untuk bersilaturahmi dengan warga setempat.
Pada pertemuan yang digelar di Posbindu Harapan Sehat Jalan Jenderal Sudirman km 12, Halikinnor juga mengajak sejumlah kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) untuk bertemu dan berbincang bersama warga setempat.
Pertemuan tersebut dimanfaatkan warga setempat untuk menyampaikan aspirasi. Salah satunya terkait permasalahan lahan yang tak kunjung selesai, bahkan sudah bertahun-tahun lamanya. Salah satu warga bahkan menyatakan perihal tersebut sudah pernah disampaikan pada pemerintahan sebelumnya, namun belum ada kejelasan sampai sekarang.
”Ada beberapa permasalahan yang disampaikan selama ini yang tidak terpecahkan atau tidak terselesaikan, yaitu masalah lahan mereka. Kondisi rumah di sana tidak bisa disertifikat karena masih masuk dalam inventaris barang pemerintah daerah. Saya sudah menyatakan akan membantu semua rumah itu. Saya hibahkan,” tegas Halikinnor.
Namun demikian, kata Halikinnor, hal tersebut masih akan dikaji terlebih dulu agar Surat Keterangan Tanah (SKT) bisa jadi sertifikat. Harapannya, sertifikat tersebut bisa dimanfaatkan warga setempat untuk membuka usaha.
”Kami kaji aturannya dulu, nanti penyelesaian hibahnya supaya SKT bisa disertifikat, sehingga harapan kami dengan sertifikat mereka yang sudah memiliki usaha, seperti berjualan pentol, mungkin bisa pinjam ke bank untuk menambah modal usaha. Dengan begitu, masyarakat paling tidak dengan ada usaha itu bisa menghidupi keluarganya,” harapnya.
Menurutnya, hal tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah daerah untuk bagaimana mengentaskan kemiskinan dan juga menyejahterakan masyarakat di wilayah ini.
”Proses pengkajian untuk hibah tanah mungkin tidak lama, karena sudah ada yang SKT. Ada juga yang belum atau mungkin hilang dan segala macam,” katanya.