Bupati Kotim Usulkan Bantuan untuk Partai Politik Ditambah

sambutan bupati kotim
SAMBUTAN: Bupati Kotim Halikinnor saat memberikan sambutan pada acara penyerahan LHP oleh BPK kepada Parpol yang mendapat bantuan keuangan tahun anggaran 2022, Selasa (4/4). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengusulkan kenaikan dana bantuan parpol (banpol) dari Rp 7.500 menjadi Rp 10.000 per suara.

“Saya menyarankan  dinaikkan lagi. Saya minta sekda sebagai ketua tim anggaran menghitung lagi. Paling tidak, naiklah menjadi Rp 10.000 tahun depan,” kata Halikinnor saat menyampaikan sambutan pada acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK kepada parpol yang mendapat bantuan keuangan tahun anggaran 2022, Selasa (4/4).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor  188.45/86/2022 tentang tim penilaian evaluasi terhadap permohonan kenaikan bantuan keuangan partai politik serta verifikasi keabsahan dan kelengkapan persyaratan administrasi pengajuan permohonan bantuan keuangan kepada partai politik Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2022, maka dana bantuan keuangan partai politik di Kotim mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 4.693 per suara dan sekarang menjadi 7.500 per suara.

Halikinnor menyebut dana bantuan partai politik digunakan untuk pendidikan politik. Diharapkan bantuan ini dapat meningkatkan partisipasi politik. Diharapkan juga partai politik mampu membangkitkan semangat masyarakat dalam berpartisipasi  pada kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  Hari Ini Jokowi Lantik Menteri Lagi

“Mudah-mudahan bisa dinaikkan minimal jadi Rp10.000 per suara. Mudah-mudahan juga partai politik lebih banyak melakukan pendidikan politik terhadap konstituennya. Harapan kita partisipasi masyarakat dalam memberikan suara itu bisa lebih meningkat lagi,” kata Halikinnor.

Dasar pemberian dana bantuan keuangan untuk partai politik yaitu dengan keputusan Bupati Kotim serta aspek jumlah suara sah saat Pemilu 2019.

Pencairan dana bantuan ini harus memenuhi persyaratan yang diverifikasi oleh tim verifikasi dana bantuan keuangan partai politik. Salah satunya yaitu dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.

Diakunya, kondisi keuangan pemerintah daerah saat ini sangat terbatas. Namun dirinya berharap kenaikan dana bantuan partai politik dapat diupayakan agar bisa terealisasi tahun depan.



Pos terkait