Kasus kecelakaan bus jemaah umrah ini menjadi perhatian Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa insiden kecelakaan bisa terjadi di mana saja dengan berbagai penyebab. ”Yang terpenting adalah penanganan terhadap jemaah umrah,” ujarnya.
Pihak travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) harus turut mendampingi proses penanganan kecelakaan, baik bagi korban yang selamat maupun yang meninggal dunia.
Syam berharap para jemaah korban kecelakaan sudah dilindungi oleh asuransi. Jika tidak, maka penyelenggara umrah dapat dikenakan sanksi pidana. Bahkan, mereka bisa digugat secara perdata jika lepas tanggung jawab.
Menurutnya, umrah di bulan Ramadan merupakan salah satu pilihan favorit masyarakat Indonesia. Meskipun biayanya cenderung lebih mahal, peminatnya tetap tinggi. Bahkan, banyak yang memilih beribadah hingga hari-hari terakhir bulan Ramadan dan berlanjut sampai Idul Fitri. (wan/ris/jpg)