PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Gelaran pesta Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII tahun 2023 di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, masih menyisakan pertanyaan besar. Belum ada kejelasan kabupaten mana peraih medali emas, perak, maupun perunggu cabang olahraga sepak bola.
Dinas Pemuda dan Olahraga, KONI, maupun Pengurus Cabang Olahraga Sepak Bola Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kotawaringin Barat (Kobar) mempertanyakan siapa yang berhak menerima medali emas, perak, dan perunggu.
Pelatih kepala Tim Sepak Bola Kobar Yusro Aroudi mengatakan, seharusnya pengalungan medali dilakukan saat pertandingan selesai di partai final. ”Lazimnya pengalungan medali cabor sepak bola, yaitu upacara penghormatan pemenang (UPP) dilakukan usai partai final. Namun, proses itu tidak dilakukan saat Porprov XII berlangsung,” katanya, Selasa (15/8).
Beberapa hari yang lalu dirinya telah menerima surat dari Kadispora tentang putusan dari panitia besar. ”Pada surat tersebut disebutkan tidak ditemukan bahwa pemain Palangka Raya tidak sah. Dalam isi surat juga disebutkan adanya juara bersama,” katanya.
Namun, mereka mempertanyakan maksud juara bersama tersebut, karena tidak menyebutkan tim dari kabupaten mana saja yang menjadi juara.
”Siapa yang dapat medali emas, perak, dan perunggu? Hingga saat ini tidak ada kejelasan. Tentunya dalam hal ini kami sangat dirugikan, karena sejak awal Kobar berkomitmen menggunakan pemain lokal, sementara ada beberapa daerah yang berani menggunakan pemain dari luar daerah,” tegasnya.
Menurutnya, pengurus PSSI Kobar maupun Kadispora terus berupaya mempertanyakan dan memperjuangkan apa yang selama ini ditorehkan pemain. ”Intinya, kami hanya minta kepastian siapa saja penerima medali atau yang menjadi juara dalam cabor sepak bola dari panitia besar,” katanya. (tyo/ign)