Calon Kontestan Pilkada Kalteng Bertarung Sengit, Razak-Perdie Terus Perkuat Amunisi

Razak - Perdie
TERIMA REKOMENDASI: Ketua DPD Perindo Sengkon didampingi Waketum Perindo (jaket hitam) menyerahkan surat B1KWK kepada Abdul Razak, Rabu (21/8/2024).

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Abdul Razak – Perdie M Yoseph mendapat tambahan perahu untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng. Pasangan ini mendapat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo.

Surat rekomendasi B1 KWK itu diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah dan Ketua DPD Perindo Kalteng, Sengkon.

Bacaan Lainnya

”Ya, betul sudah saya terima bersama pak Perdie. Dengan Partai Perindo, kemarin juga sudah dari Golkar,” kata Abdul Razak, Rabu (21/8/2024).

Razak menyebutkan, nantinya koalisi menuju menuju Pilkada 2024 juga terbuka dengan partai politik (Parpol) lain. Ini artinya rekomendasi tidak hanya datang dari DPP Perindo, tapi dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan mendapatkan dukungan dari partai lain.

”Yang pasti ada, selain Perindo yang hari ini (kemarin) kami terima. Nanti ada partai lain yang juga siap maju bersama, tapi itu (parpol) tidak perlu saya sebutkan,” ucapnya.

Baca Juga :  PKS dan PPP Usung Nuryakin-Doni di Pilkada Murung Raya

Terpisah, Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Kalteng, Yurikus Dimang, menyebutkan rekomendasi tersebut tentunya bentuk kepercayaan Partai Perindo pada pasangan Abdul Razak – Perdie M Yoseph untuk mengarungi Pilkada Kalteng.

Yurikus menyebutkan, DPP Perindo juga menyerahkan surat rekomendasi kepada Fairid Naparin sebagai bakal calon wali kota Palangka Raya. Rekomendasi ini tentu menambah kekuatan koalisi, mengingat sebelumnya sejumlah partai politik sudah menyerahkan B1 KWK untuk Pilkada Kota Palangka Raya.

“Untuk Pilgub dan Pilwalkot dari Perindo sudah diterima, ini tentu kehormatan bagi kita karena mendapat kepercayaan dari Perindo,” ucapnya.

Mengingat waktu pendaftaran calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah tinggal beberapa hari lagi, maka pihaknya saat ini sudah mempersiapkan berkas syarat pendaftaran.

”Kalau aturannya kan 27-29 Agustus ini, jadi ya tinggal beberapa hari saja. Tapi sambil berjalan saja kita siapkan berkas persyaratan pencalonan,” katanya. (sho/ign)



Pos terkait