Sementara itu, kendaraan dinas yang mnunggak juga sudah dilakukan inventarisir oleh bagian aset BKAD Kotim.
”Dari inventarisir yang dilakukan, kendaraan dinas R4 sebagian besar sudah tidak layak digunakan, bahkan ada yang tidak ada barangnya. Sehingga aset daerah perlu dilaporkan ke Samsat agar dihapuskan nomor PKB. Dengan begitu, tidak lagi menjadi beban pajak daerah,” katanya. (hgn/ign)