SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim ikut berperan dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. Upaya itu dilakukan dengan memberikan pemahaman pendidikan politik agar terwujudnya pemilu yang berkualitas.
Kepala Badan Kesbangpol Kotim Sanggul Lumban Gaol mengatakan, peran pemerintah mendukung Pemilu 2024 diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pelaksanaan sosialisasi dan pemahaman pendidikan politik menjadi salah satu tugas dan peran pemerintah daerah.
”Sosialisasi akan terus kami laksanakan tidak hanya berpusat di Kota Sampit. Kami sudah melaksanakan sosialsiasi ke Kecamatan Pulau Hanaut dan Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit untuk memberikan pemahaman terkait pendidikan politik yang menyasar khususnya pada pemilih pemula,” kata Sanggul Lumban Gaol.
Pendidikan politik kepada masyarakat sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
”Pendidikan politik diharapkan dapat meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat untuk sadar bahwa mereka memiliki hak untuk memilih, gunakan hak pilihnya dengan bijak dan bukan memilih golput (golongan putih),” katanya.
Ketika masyarakat memahami hak, kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia dan memahami tentang Pemilu, maka kesadaran masyarakat akan meningkat.
”Pemahaman pendidikan politik itu agar masyarakat sadar politik, sadar akan hak dan tanggung jawabnya, sehingga partisipasi politik meningkat dan masyarakat bisa lebih percaya diri menyalurkan aspirasi politiknya,” ujarnya.
Pemilu yang sukses dan berkualitas, lanjutnya, dapat terwujud tidak lepas dari peran penting penyelenggara pemilu, yaitu Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten Kotim.
”Pemilu yang berkualitas dapat diwujudkan melalui peningkatakan koordinasi dan kerja sama antarsemua pihak, dari pemerintah daerah dan personel penyelenggara pemilu yang berintegritas dan dapat dipertanggungjawabkan kinerjanya,” ujarnya.