PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Aktivitas pencarian ikan dengan cara tidak ramah lingkungan semakin merajalela. Selain menggunakan alat setrum, pencari ikan juga menggunakan bahan kimia (Lannate).
Informasi yang dihimpun, aktivitas meracun ikan marak dilakukan di bagian hulu Sungai Arut, terutama di DAS Arut yang masuk wilayah Desa Kenambui hingga ke Runtu. Hal itu dikeluhkan oleh nelayan setempat.
Rodi, warga DAS Arut, mengaku beberapa kali menjumpai warga yang melakukan ilegal fishing. Dia tidak dapat berbuat banyak lantaran pelaku langsung melarikan diri dengan perahunya.
“Mudah saja mengetahui ciri mereka, tapi sulit diberantas. Bila didatangi, mereka langsung melarikan diri,” keluhnya, Minggu (27/8).
Pelaku beraksi menggunakan racun lannate yang merupakan bahan kimia pembasmi hama tanaman. Umpan berupa roti dan makanan lainnya dicelupkan di Lannate kemudian diikat dengan tali menyerupai kail.
Bila umpan beracun tersebut dimakan ikan atau ada ikan atau udang yang berada di dekatnya, dipastikan ikan akan mabuk dan muncul ke permukaan. Saat itulah mereka panen mengambil ikan yang mengambang di permukaan air.
“Bila umpan beracun di makan ikan kemudian mabuk dan mengambang di permukaan, pelaku hanya tinggal mengambil tanpa susah payah,” ungkapnya.
Trik tersebut termasuk berbahaya karena racun hama tanaman yang digunakan larut terbawa arus sungai. Jarak antara titik lokasi dengan permukiman di perkotaan jauh sehingga racun terlebih dahulu sudah tawar ketika air mencapai perkotaan.
“Kalau saja jaraknya dekat, berbahaya bagi budidaya perikanan di bantaran sungai,” bebernya.
Diungkapkannya bahwa pelaku seringkali beraksi pada dinihari sehingga aktivitas sulit diawasi dan dipantau.
Ia berharap agar kepolisian termasuk kelompok pengawas masyarakat (Pokwasmas) perikanan dapat berpatroli atau memberikan sosialisasi, karena dampak aktivitas meracun, menyetrum dapat merusak ekosistem di sungai.
“Belum lagi hasil tangkapan dengan meracun tersebut ada yang dijual kembali ke masyarakat, bila tidak benar cara masaknya akan berdampak bagi kesehatan yang mengonsumsinya,” pungkasnya. (tyo/yit)