CATAT!!! HET Migor Tertinggi Rp 14 Ribu/Liter

Kementerian Perdagangan menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk minyak sawit atau crude palm oil (CPO
Ilustrasi. (net)

”Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying karena, pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau. Selain itu, pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,”ucapnya.

Lutfi mengharapkan, dengan dilaksanakannya kebijakan ini, masyarakat dapat terus mendapatkan migor dengan harga terjangkau dan pedagang serta produsen tetap diuntungkan. “Kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen,” pungkasnya. (agf/dio/jpg)



Baca Juga :  Gaibnya Minyak Goreng Murah, Ada Harga, tapi Tiada Rupa

Pos terkait