CATAT!!! Pedagang Ditenggat sampai 7 Januari 2023 Tak Lagi Berjualan di Atas Trotoar

sosialisasi pedagang
SOSIALISASI: Tim gabungan Pemkab Kotim saat melakukan sosialisasi pada pedagang. (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan sosialisasi kepada pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Terowongan Nur Mentaya. Mereka diberi batas waktu sampai 7 Januari 2023 agar tak berjualan di atas trotoar jalan

”Kami berikan sosialisasi agar pedagang tetap mematuhi aturan pemerintah terkait lokasi dagang, kebersihan, dan penataan parkir serta ketertiban. Maksimal kami berikan waktu sampai 7 Januari 2023, setelah itu tidak ada lagi pedagang yang berjualan di atas saluran drainase atau trotoar,” kata Ahmad Taufik, Kabid Cipta Karya Dinas PUPRPRKP Kotim, Rabu (28/12).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sepanjang Terowongan Nur Mentaya masih banyak pedagang yang tidak memahami aturan pemerintah, khususnya terkait lokasi lapak berdagang.

”Masih banyak kita melihat sepanjang Terowongan Nur Mentaya ini pedagang yang meletakkan gerobak dagangnya di atas saluran drainase. Bahkan, ada yang mengampar jualannya di atas trotoar. Itu tidak boleh. Di mana pun lokasinya pasti akan kami tertibkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ditembak setelah Enam Menit Pidato, Donald Trump Jadi Sasaran Pembunuhan

Di samping itu, pedagang juga diminta menjaga kebersihan di sekitar areanya berdagang dan tak meninggalkan sampah sedikit pun setelah tutup dagangan.

”Pedagang dan pengunjung kami mohon kesadarannya menjaga kebersihan. Jangan sampai meninggalkan sampah. Jagalah kebersihan, silakan berkunjung menikmati suasana sore hingga malam hari di Terowongan Nur Mentaya, tetapi jangan mengotorinya dengan meninggalkan sampah yang berserakan,” ujarnya.

Sementara itu, terkait pengelolaan parkir, rencananya Batamad Kotim akan mengelola lokasi tersebut. Sampai 7 Januari, masyarakat yang berkunjung tidak dipungut biaya parkir.

”Batamad Kotim sudah bermohon kepada Bupati Kotim pada 18 Desember 2022 agar dapat ikut membantu pemerintah dalam pengelolaan parkir di Terowongan Nur Mentaya,” ujar Fitri, Kepala Batamad Kotim.

Pada 27 Desember 2022, Batamad bersama Dinas Perhubungan dan instansi terkait telah merapatkan terkait hal tersebut. ”Dari hasil investigasi kami, ada penataan parkir yang perlu dikelola, keamanan penerangan jalan umum, kebersihan, dan balapan liar. Itu yang ingin kami perhatikan dan pantau,” ujarnya.



Pos terkait