KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Warga Kabupaten Seruyan kini bisa berobat gratis di semua fasilitas kesehatan seluruh Indonesia. Apabila warga ingin berobat ke rumah sakit, tak perlu lagi menunjukkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), cukup memperlihatkan identitas kependudukan.
”Kalau mau berobat di rumah sakit, puskesmas seluruh seruyan, seluruh Kalteng, ada kerja sama dengan BPJS. Tak perlu lagi memperlihatkan kartu, cukup membawa KTP atau KIA (Kartu Identitas Anak), sudah bisa berobat gratis di seluruh Indonesia. Kalau tak ada KIA atau KTP, bawa Kartu Keluarga,” kata Bupati Seruyan Yulhaidir, pekan lalu.
Yulhaidir menuturkan, Pemkab Seruyan telah mendaftar warga untuk masuk keanggotaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS kesehatan.
”Saat ini kita Kabupaten Seruyan sudah mencapai predikat Universal Health Coverage atau UHC, sudah mencapai 99,06 persen masyarakat Seruyan terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan. Berarti, seluruh masyarakat Seruyan berhak mendapatkan pengobatan gratis di seluruh rumah sakit di Indonesia,” katanya.
UHC merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan untuk memastikan minimal 95 persen dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN.
Yulhaidir juga mengingatkan masyarakat yang telah masuk pada program BPJS Kesehatan ini bisa mendapatkan pelayanan yang sama seperti pasien lain pada umumnya.
”Tinggal dicek di sistem, bawa KTP saja, kalau memang sudah masuk di program BPJS Kesehatan sehingga masyarakat yang bersangkutan ini tinggal diberikan pengobatan gratis dari BPJS kesehatan,” jelasnya.
Dia menambahkan, dalam program BPJS Kesehatan tersebut, sebagian besar keanggotaannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setiap tahunnya untuk kelas III.
Rincian alokasi anggaran program BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah daerah, yakni pada tahun anggaran 2019 dengan besaran Rp8 miliar, tahun 2020 Rp16 miliar, tahun 2021 Rp18 miliar.