Cegah Buaya Mangsa Warga, BKSDA Pasang Spanduk Peringatan di Sungai Mentawa

buaya
PASANG PERINGATAN: BKSDA memasang spanduk peringatan di muara Sungai Mentawa yang sering ditemukan kemunculan buaya, Selasa (13/8/2024).

SAMPIT, radarsampit.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit kembali mengingatkan masyarakat agar mewaspadai kemunculan buaya di Sungai Mentawa, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Spanduk peringatan dipasang agar warga lebih waspada.

”Kami pasang spanduk peringatan mengingat di muara Sungai Mentawa yang sering ada kemunculan buaya. Saya sendiri pernah melihat langsung buaya jenis muara, masih anakan, panjangnya sekitar 50 cm melewati Sungai Mentawa ini,” kata Muriansyah, Komandan BKSDA Resort Sampit, Selasa (13/8/2024).

Bacaan Lainnya

Di lokasi sekitar Sungai Mentawa juga pernah dilakukan serah terima tangkapan buaya sepanjang 1 meter oleh warga setempat.

”Ada juga rencana penyerahan lagi oleh warga. Tetapi batal, karena buayanya hilang melarikan diri. Kalo naik ke arah hulu sungai, tepatnya di sekitar Panti Asuhan Putra Borneo atau Pesantren Darul Amin, pernah ada satu kali penyerahan oleh warga. Buaya kena pancing. Panjang buaya 1,5 meter dan lokasi temuannya juga di Sungai Mentawa,” ungkap Muriansyah.

Baca Juga :  BRI Sampit Serahkan Bantuan untuk Lapas dan Bapas  

Seringnya laporan temuan buaya di Sungai Mentawa, BKSDA Resort Sampit tak bosan-bosannya mengingatkan dan mengedukasi warga agar waspada dan berhati-hati beraktivitas di dekat sungai. Terutama pada malam hingga subuh.

”Salah satunya lewat pemasangan spanduk ini. Minggu kemarin kami juga memasang spanduk imbauan di Jalan Jembatan Kuning dan Kopi Selatan yang masih di jalur Sungai Mentawa,” katanya.

Selain itu, Muriansyah juga memasang tiga poster berisi edukasi jenis satwa burung, mamalia, dan reptil yang dilindungi undang-undang. Pemasangan poster dilakukan di lokasi pedagang burung Jalan HM Arsyad dan Juanda yang diketahui menjual hewan atau satwa yang dilindungi.

”Kami lakukan pengawasan dan pengarahan kepada pedagang burung, setelah kami menemukan burung cucak hijau yang termasuk hewan yang dilindungi. Pedagang mengaku tidak mengetahui burung cucak hijau dilindungi UU dan ini yang pertama kali penjual burung ketemu dengan kami. Jadi tadi kami hanya memberikan teguran secara lisan,” kata Muriansyah.



Pos terkait