Meskipun, BKSDA tidak melakukan tindakan penyitaan hewan, ia menegaskan kepada penjual burung agar burung cucak hijau tidak diperjualbelikan. ”Burung tidak kami sita. Pedagang berjanji tidak akan menjual burung cucak hijau lagi. Kami juga melarang pedagang mengirim keluar pulau,” tegasnya. (hgn/ign)