Cegah Penggunaan Narkoba, Lapas Geledah Sel dan Tes Urine Secara Acak

geledah
MENDADAK: Penggeledahan ruang hunian warga binaan wanita di Lapas Kelas II B Sampit, disertai dengan pelaksanaan tes urine.

SAMPIT, radarsampit.com – Guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kegiatan tes urine dilakukan mendadak terhadap Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Jumat (30/8/2024).

“Tes urine dilaksanakan terhadap puluhan warga binaan yang diambil secara acak dari masing masing kamar hunian,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera.

Bacaan Lainnya

Tes urine digelar di Klinik Pratama Lapas Sampit. Dengan dibantu petugas medis Lapas Sampit, satu persatu warga binaan yang telah ditunjuk melaksanakan tes urine. “Dari kegiatan tes urine yang dilaksanakan, hasilnya tidak terdapat warga binaan yang tes urinenya menunjukan hasil positif,” sebut Meldy.

Kegiatan tes urine ini dilakukan oleh Tim Satops Patnal Divisi Pas Kemenkumham Kalteng. Sebelum kegiatan tes urine digelar, pihaknya telah lebih dulu menggelar operasi penggeledahan kamar atau razia kamar penghuni.

Penggeledahan atau razia kamar khusus Blok Wanita Lapas Sampit dilakukan guna mencegah gangguan Keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Lapas Kelas IIB Sampit.

Baca Juga :  Pencak Silat Kobar Targetkan Juara Umum Porprov 2023

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Keamanan Lapas Kelas IIB Sampit Mathali, didampingi tiga petugas wanita, staf kamtib dan CPNS Lapas Sampit yang melaksanakan penggeledahan pada blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wanita di Lapas Sampit.

“Kegiatan ini kita lakukan diawali dengan pemeriksaan badan para WBP yang berbaris di area luar kamar dan berkumpul untuk mendapatkan pengarahan,” terang Mathali.

Petugas melakukan pemeriksaan dan penyisiran area kamar hunian secara seksama. Di Lapas Kelas IIB Sampit terdapat 44 orang WBP wanita,  terdiri dari 34 narapidana dan 10 orang tahanan yang ada di Lapas Sampit dan dijaga oleh 2 petugas pengamanan wanita.

Dalam penggeledahan tersebut petugas menemukan 9 buah charger, 4 buah headset, 2 buah pisau, 2 buah alat pencukur dan 1 buah paku.

“Hasil penggeledahan selanjutnya akan disita dan akan dilakukan pemusnahan sebagaimana telah kami lakukan beberapa kali,” tegasnya.



Pos terkait