Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Sampit Rutin Razia

Cegah Peredaran Narkoba Lapas Sampit Rutin Razia
LAPAS SAMPIT: Keluarga narapidana menitipkan barang untuk penghuni Lapas melalui petugas. DOK/RADAR SAMPIT

SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sampit memperketat pengawasan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hal itu dilakukan dengan cara mengintensifkan razia demi menghindari masuknya barang terlarang seperti narkoba.

Kalapas Kelas II B Sampit Agung Supriyanto mengatakan, bahwa pihaknya rutin melakukan razia untuk menghindari adanya barang illegal, terutama narkoba.

”Sangat rutin sekali. Bahkan, razia ini kami lakukan dengan cara mendadak. Alhamdulillah, selama ini kami tidak menemukan adanya barang terlarang seperti narkoba,” kata Agung.

Ia mengungkapkan, narkoba merupakan barang terlarang yang paling rentan dimasukan ke Lapas. Terlebih, dari 835 narapidana yang menghuni di Lapas Kelas II B Sampit, 600 orangnya merupakan tahanan kasus narkoba.

”Kami sudah berkoordinasi dengan aparat Kepolisian. Apa bila memang ada masuk narkoba di Lapas, agar segera ditindak. Kami mempersilakan Kepolisian melakukan penggeledahan penghuni Lapas,” ujarnya.

Agung menegaskan, pengawasan maupun razia rutin yang dilakukan Lapas Sampit juga untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan.

“Awal tahun 2022 ini kamus sudah menyita puluhan barang temuan. Seperti sikat gigi yang sudah dimodifikasi (tajam). Sikat gigi yang ditemukan tersebut dinilai dapat melukai seseorang hingga harus disita,” tegasnya. (sir/fm)



Baca Juga :  Terdakwa Pemalsuan Surat Penting Diganjar Hukuman Penjara 1 Tahun

Pos terkait